A. PENGERTIAN DAN DIFINISI TANAH
Definisi dan
pengertian dari Tanah adalah kumpulan tubuh alam yang menduduki sebagian besar daratan
planet bumi, yang mampu menumbuhkan tanaman dan sebagai tempat mahluk hidup
lainnya dalam melangsungkan kehidupannya.
Tanah
mempunyai sifat yang mudah dipengaruhi oleh iklim, serta jasad hidup yang
bertindak terhadap bahan induk dalam jangka waktu tertentu.
Istilah
tubuh alam bebas adalah hasil pelapukan batuan yang menduduki sebagian besar
daratan permukaan bumi, dan memiliki kemampuan untuk menumbuhkan tanaman, serta
menjadi tempat mahluk hidup lainnya dalam melangsungkan kehidupannya. permukaan bumi, yang sedikit banyak selalu diwarnai oleh humus, sebagai hasil kegiatan kombinasi bahan-bahan seperti jasad-jasad baik yang hidup maupun
yang mati, bahan induk , dan relief.
Menurut pandangan dan pengertian yang diberikan oleh para ahli tanah adalah sebagai berikut :
1.
Tanah adalah
bentukan alam, seperti tumbuh-tumbuhan, hewan dan manusia, yang mempunyai sifat
tersendiri dan mencerminkan hasil pengaruh berbagai faktor yang membentuknya di
alam.
2.
Tanah adalah
sarana produksi tanaman yang mampu menghasilkan berbagai tanaman.
Seorang
Pedolog, melihat tanah sebagai lapisan kulit bumi yang lunak dan gembur yang berasal dari batuan induk. Tanah
mempunyai lapisan-lapisan yang berbeda warna sampai ke dalam terdapat bagian
keras yang sulit ditembus disebut batuan induk.
Tanah
mempunyai beberapa sifat yang menentukan kualitas tanah seperti sifat biologi,
sifat fisik dan sifat kimia. Tanah bagian paling atas sering disebut top soil,
selanjutnya ada lapisan-lapisan dibawahnya sehingga terbentuk profil tanah.
Dengan demikian tanah berdasarkan sudut pandang
teknik kerekayasaan (bagi seorang teknik) tanah berfungsi sebagai penopang
pondasi bangunan, oleh karena itu dibutuhkan pemahaman terhadap sifat-sifat
dasar dari tanah. Berdasarkan luasnya pengertian tanah, maka sudah
sewajarnya ilmu tanah merupakan ilmu pengetahuan alam yang berdiri sendiri.
Tanah, sebagaimana diperbincangkan dalam Ilmu Tanah
(Soil Science), terkandung bahan-bahan jasad hidup (organik) dan bahan-bahan
bukan dari jasad hidup (anorganik) yang lazimnya disebut pelikan (mineral). Dimana bahan-bahan anorganik dapat mendukung
jasad hidup. Jasad hidup dapat
mempertahankan dan mengembangkan dirinya apabila dalam tanah itu tersedia unsur
hara, air, dan udara yang cukup. Pengertian tentang tanah dapat ditinjau
dari berbagai segi tergantung dari latar belakang para ahli (Jamulya dan
Suratman, 1983: 1-2),
1.
JJ.
Berselius (1803), seorang ahli kimia mendefinisikan tanah sebagai laboratorium
kimia di alam dalam dimana berbagai proses dekomposisi dan reaksi kimia
berlangsung secara tenang.
2.
A.D. Thaer
(1906) menyatakan bahwa permukaan planet kita ini terdiri dari bahan-bahan
yang remah dan lepas yang dinamakan tanah. Tanah ini merupakan akumulasi
dari berbagai unsur (Si, Al, Ca, Mg, Fe, dan lain sebagainya).
3.
Fedrich
Fallon (1855) seorang ahli geologi, mendefinisikan tanah adalah lapisan bumi
teratas yang terbentuk dari batuan-batuan yang telah lapuk.
4.
Thornburry
(1957) seorang geomorfologis, memandang tanah adalah sebagai bagian
dari permukaan bumi yang ditandai oleh lapisan yang sejajar dengan
permukaan, sebagai hasil modifikasi oleh proses-proses fisis, kimiawi,
maupun biologis yang bekerja di bawah kondisi
yang bermacam-macam dan bekerja dalam periode tertentu.
yang bermacam-macam dan bekerja dalam periode tertentu.
5.
V.V.
Dokuchaev (1879), semula ahli geologi bangsa Rusia yang kemudian memprakarsai
ilmu tentang tanah yang pertama kali dinamakan “pedologi” sebagai ilmu
pengetahuan alam yang berdiri sendiri.
Dikatakan bahwa tanah adalah bentukan-bentukan mineral
dan organik di
Dari
sudut padang Dokuchaev oleh Zakharov dianggap sebagai aksioma tanah yang pertama,
yaitu tanah adalah suatu tubuh alam historis yang bebas dan terpisah.
Faktor-faktor pembentuk tanah pada setiap zone iklim di daerah geografi
menentukan jenis tanah yang susunan genetisnya dinyatakan oleh
penampangnya yang dinamakan profil.
1.
F. Marbut
dari Amerika Serikat (1927), mengembangkan teori Dekuchaev, yang
mendefinisikan tanah merupakan lapisan paling luar kulit bumi yang
biasanya bersifat tak padu, gembur, mempunyai sifat tertentu yang berbeda
dengan bahan di bawahnya dalam hal warna, struktur,
sifat-sifat fisik, susunan kima, proses kimia, sifat bilogi dan
morfologi.
2.
Menurut ahli
pertanian, tanah adalah lapisan paling atas dari permukaan bumi yang terdiri
dari bahan padat, air, udara, dan jasad-jasad hidup yang bersama-sama
merupakan medium bagi pertumbuhan tanaman.
Berdasarkan
pada berbagai definisi dari para ahli di atas, maka dapat disimpulkan bahwa
tanah adalah merupakan akumulasi tubuh alam yang bebas yang menduduki sebagian
besar permukaan bumi, yang mampu menumbuhkan tanaman dan memilki sifat-sifat
tertentu sebagai akibat dari pengaruh iklim dan jasad-jasad hidup yang
bertindak terhadap bahan induk dalam keadaan relatif tertentu selama jangka
waktu tertentu pula.
B.PENGERTIAN LAHAN
Istilah lahan digunakan
berkenaan dengan permukaan bumi beserta segenap karakteristik-karakteristik
yang ada padanya dan penting bagi perikehidupan manusia (Christian dan Stewart,
1968).
Secara lebih rinci, istilah lahan atau land dapat didefinisikan
sebagaisuatu
wilayah di permukaan bumi, mencakup semua komponen biosfer yang dapat dianggap
tetap atau bersifat siklis yang berada di atas dan di bawah wilayah tersebut,
termasuk atmosfer, tanah, batuan induk, relief, hidrologi, tumbuhan dan hewan,
serta segala akibat yang ditimbulkan oleh aktivitas manusia di masa lalu dan
sekarang; yang kesemuanya itu berpengaruh terhadap penggunaan lahan oleh
manusia pada saat sekarang dan di masa mendatang (Brinkman dan Smyth, 1973; dan FAO, 1976).
Lahan dapat dipandang sebagai suatu sistem yang tersusun atas (i)
komponen struktural yang sering disebut karakteristik lahan, dan (ii) komponen
fungsional yang sering disebut kualitas lahan. Kualitas
lahan ini pada hakekatnya
merupakan sekelompok unsur-unsur lahan (complex attributes) yang
menentukan tingkat kemampuan dan kesesuaian lahan (FAO, 1976).
Lahan sebagai suatu "sistem" mempunyai
komponen- komponen yang terorganisir secara spesifik dan perilakunya menuju
kepada sasaran-sasaran tertentu. Komponen-komponen lahan ini dapat
dipandang sebagai sumber daya dalam hubung- annya dengan aktivitas manusia
dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Sys (1985) mengemukakan enam kelompok besar sumberdaya lahan yang paling
penting bagi pertanian, yaitu (i) iklim, (ii) relief dan formasi geologis,
(iii) tanah, (iv) air, (v) vegetasi, dan (vi) anasir artifisial
(buatan). Dalam konteks pendekatan sistem untuk
memecahkan permasalahan-permasalahan lahan, setiap komponen lahan
atau sumberdaya lahan tersebut di atas dapat dipandang sebagai suatu subsistem tersendiri
yang merupakan bagian dari sistem lahan. Selanjutnya setiap
subsistem ini tersusun atas banyak bagian-bagiannya atau karakteristik-
karakteristiknya yang bersifat dinamis (Soemarno, 1990).
Jadi
dalam pengertian lahan terbayang dalam pikiran kita tentang apa yang terkandung
di dalamnya dan bagaimana keadaan tanahnya. Dengan demikian lahan adalah ruang
di permukaan bumi dapat sebagai sumberdaya yang dapat dieksploitasi, dimana
dalam pemanfaatannya hendaknya dilakukan secara benar dengan mempertimbangkan
kelestariannya.
Dari beberapa pengertian tentang lahan maka dapat disimpulkan bahwa Lahan
merupakan lingkungan fisik yang meliputi iklim, relief, tanah, hidrologi, dan
vegetasi. Faktor-faktor ini hingga batas tertentu mempengaruhi potensi dan
kemampuan lahan untuk mendukung suatu tipe penggunaan tertentu.
Tipe penggunaan lahan ("major kind of land use") adalah golongan utama dari
penggunaan lahan pedesaan, seperti lahan pertanian tadah hujan, lahan pertanian
irigasi, lahan hutan, atau lahan untuk rekreasi. Tipe pemanfaatan
lahan ("land
utilization type, LUT") adalah suatu macam penggunaan lahan yang
didefinisikan secara lebih rinci dan detail dibandingkan dengan tipe penggunaan
lahan. Suatu LUT terdiri atas seperangkat spesifikasi
teknis dalam konteks tatanan fisik, ekonomi dan sosial yang
tertentu.
Beberapa atribut utama dari LUT a.l. adalah:
1.
Produk, termasuk barang (tanaman, ternak, kayu), jasa (misalnya. fasilitas
rekreasi), atau benefit lain (misalnya cagar alam, suaka alam).
2.
Orientasi pasar, subsisten atau komersial.
3.
Intensitas penggunaan kapital .
4.
Intensitas penggunaan tenagakerja.
5.
tenaga (manusia, ternak, mesin
dengan menggu nakan bahan bakar tertentu).
6.
Pengetahuan teknis dan perilaku pengguna lahan
7.
Teknologi yang digunakan (peralatan dan mesin, pupuk, ternak,
metode penebangan, dll).
8.
Infrastruktur penunjang.
9.
Penguasaan dan pemilikan lahan.
10.
Tingkat pendapatan.
Pengertian
lahan (land) adalah permukaan daratan dengan kekayaan benda-benda padat, cair,
dan bahkan benda gas (Suryatna, 1985: 9).
Kemudian
(Karmono, 1985 dalam Haryoko, 1996: 13) memberikan pengertian lahan adalah
suatu daerah di permukaan bumi dengan sifat-sifat tertentu yaitu adanya
persamaan dalam hal geologi, geomorfologi, atmosfir, tanah, hidrologi dan
penggunaan lahan, sifat-sifat tersebut adalah berupa iklim, batuan dan
struktur, bentuk lahan dan proses, jenis tanah, tata air, dan vegetasi/ tumbuhannya.
C.GEOGRFI
TANAH
Geografi tanah mempelajari sebaran jenis tanah di
muka daratan dan faktor yang menentukan sebaran teresbut. Secara sederhana
dapat dinyatakan sebagai ilmu tanah yang dikaji dari sudut pandang geografi.
Kata
geografi dalam geografi tanah merupakan konteks sistem atau metode telaah,
bukan konotasi ilmu (Notohadiprawiro, 1994).
Geografi
tanah merupakan cabang ilmu geografi yang mengkaji persebaran satuan-satuan
tanah di permukaan bumi, sifat, dan karakteristik satuan-satuan tanah yang
menyelimuti permukaan bumi, dan pemanfaatan tanah untuk kehidupan (Sartohadi
dkk., 2012).
Sebaran tanah yang membentuk hamparan di muka
daratan disebut pedosfer. Setiap wilayah memiliki mosaik tanah tersendiri
karena keragaman faktor penentunya. Hamparan tanah di muka daratan mencitrakan
bentangtanah yang menjadi salah satu elemen bentanglahan. Mosaik tanah sebagai
fakta kewilayahan dapat diungkap lewat peta tanah. Peta tanah memuat informasi
mengenai nama-nama satuan tanah melalui sistem klasifikasi tertentu secara
konsisten mulai dari skala global hingga detail.
Untuk
mengetahui sebaran tanah di muka bumi perlu dipahami terlebih dulu definisi
tanah dan faktor pembentuk tanah. Tanah adalah tubuh alam (natural body) yang terbentuk dan berkembang sebagai akibat
bekerjanya gaya-gaya alam (natural forces) berupa kombinasi dari iklim dan
jasad hidup terhadap bahan-bahan alam (natural material) yang terletak dan dikendalikan relief di permukaan bumi dalam rentang
waktu tertentu (Notohadiprawiro & Supranowo,
1978; Sartohadi dkk,2012).
Tanah
terbentuk oleh kerja beberapa faktor alam yaitu iklim, jasad hidup meliputi vegetasi
organime manusia, relief
(topografi), bahan induk, dan waktu. Faktor-faktor pembentuk tanah
dapat dibagi menjadi dua yaitu faktor-faktor pasif, meliputi sumber massa
pembentuk tanah dan kondisi-kondisi yang mempengaruhinya, terdiri dari bahan
induk, relief dan waktu. Berikutnya faktor-faktor aktif, yang meliputi media
yang menyediakan energi yang bekerja diatas massa untuk menyelenggarakan
proses-proses pembentukan tanah yang terdiri dari iklim dan jasad hidup.
Setiap wilayah di muka bumi akan memiliki karakteristik masing-masing
faktor pembentuk tanah tersebut secara bervariasi. Variasi ini
diidentifikasi lewat survei tanah dengan pendekatan geografi yang menekankan pada
kajaian fisiografi atau bentuklahan. Bentuklahan merupakan kenampakan permukaan bumi yang terjadi akibat genesis
tertentu, sehingga menimbulkan bentuk khas yang dicirikan oleh sifat fisik
material akibat proses alami yang dominan, dan dalam perkembangannya dapat
dikaitkan dengan struktur tertentu (Sunarto, 2004).
Lapisan tanah adalah formasi yang dibentuk oleh berbagai lapisan dalam tanah yang secara spesifik dapat dibedakan secara geologi, kimia, dan biologi, termasuk proses pembentukannya. Ketika usia tanah meningkat, lapisan tanah umumnya lebih mudah untuk diamati.
Salah satu maksud pendekatan ini adalah untuk penentuan lokasi guna
mengkaji tanah secara spesifik. Perbedaan lokasi fisiografi atau bentuklahan
akan menghasilkan karakteristik tanah yang berbeda. Kajian spesifik tanah
merupakan kegiatan pemerian (deskripsi) tanah yang didasarkan pada profil
lapukan atau dikenal sebagai profil tanah. Deskripsi profil tanah merupakan
dasar untuk klasifikasi tanah dan pekerjaan terapan pemanfaatan tanah lainnya.
Hal yang dikaji di setiap lapisan horison tanah adalah sifat fisik, kimia, dan
biologi agregat tanah. Dapat dinyatakan bahwa geografi tanah mengkaji sebaran tanah secara
horisontal berdasarkan pada bentanglahan, dengan menggunakan dasar kerja ilmu
tanah yang mengkaji tanah secara vertikal berdasarkan sifat material tanah.
Karakteristik tanah secara horisontal dapat tersebar bersesuaian dengan
bentuklahan atau fisiografinya. Konsep banjar topografi ini merupakan salah
satu aspek yang sering dikaji dalam geografi tanah untuk dapat memahami sebaran
atau distribusi tanah di permukaan bumi.
Pengertian dan definisi Geografi Tanah menurut
Tejoyuwono (1994:1) adalah mempelajari agihan jenis tanah di muka daratan dan
faktor-faktor yang menentukan agihan tersebut. Selanjutnya di jelaskan pula
bahwa agihan jenis tanah membentuk suatu bentangan atau mosaik tanah yang
disebut dengan pedosfer.
Tiap-tiap
wilayah memiliki mosaik tanah sendiri-sendiri karena perbedaan fakto-kator
penentunya. Suatu mosaik tanah mencitrakan bentang tanah (soilscape) yang
menjadi salah satu ciri fisik wilayah. Maka bentang tanah menjadi anasir
bentang lahan (landscape). Pemilihan jenis tanah yang membentuk mosaik tanah
dikerjakan dengan klasifikasi tanah. Mosaik tanah sebagai fakta kewilayahan
diungkapkan dalam kartografi tanah.
Kata “geografi” dalam istilah geografi tanah digunakan
untuk memberikan konteks pada sistem atau metode telaah, tidak
dikonotasikan sebagai ilmu Jadi geografi tanah ialah ilmu tanah yang
menelaah tanah menurut sudut pandang geografi. Geografi sebagai konteks
mengimplikasikan bahwa pembicaraan mata telaah (subject matter)
menempatkan segala gejala yang tersidik dalam matra ruang atau space dimension.
Bentang tanah sebagai suatu ciri fisik wilayah mengimplikasikan potensinya
sebagai sumberdaya wilayah yang bersangkutan. Potensi sumberdaya selanjutnya
menyediakan kriterium tataguna tanah (Tejoyuwono, 1994: 1).
Pendapat lain yang mengemukakan definisis geografi tanah adalah ilmu yang mempelajari tentang tanah, meliputi sifat-sifat fisik, genesis, penyebaran, dan aplikasinya terhadap kehidupan manusia (Jamulya dan Suratman, 1983: 3).
Pendapat lain yang mengemukakan definisis geografi tanah adalah ilmu yang mempelajari tentang tanah, meliputi sifat-sifat fisik, genesis, penyebaran, dan aplikasinya terhadap kehidupan manusia (Jamulya dan Suratman, 1983: 3).
Lebih lanjut dikemukakan bahwa geografi tanah
dipelajari lewat pemahaman unsur-unsurnya, yang meliputi:
Inventarisasi
tanah; sistem informasi tanah.
D. HORIZON
TANAH
a.
Tanah
sebagai gejala bentang lahan; bentangtanah; pedosfer
b.
Pelapukan;
pembentukan tanah
c.
Ragam dan
harkat tanah dalam konsep rangkaian kausal faktor, proses dan reaksi, sifat,
dan fungsi.
d.
Klasifikasi
tanah; kartografi tanah
e.
Agihan
regional tanah; sumberdaya tanah
Lapisan tanah adalah formasi yang dibentuk oleh berbagai lapisan dalam tanah yang secara spesifik dapat dibedakan secara geologi, kimia, dan biologi, termasuk proses pembentukannya. Ketika usia tanah meningkat, lapisan tanah umumnya lebih mudah untuk diamati.
Pengidentifikasian dan pendeskripsian lapisan yang
ada adalah langkah pertama dalam mengklasifikasikan tanah dalam level yang
lebih tinggi, menggunakan berbagai sistem seperti USDA
soil taxonomy atau Australian Soil Clasification. Badan dunia World
Reference Base for Soil Resources
memberikan daftar 40 ciri lapisan tanah: Albic, Andic, Anthraquic,
Anthropedogenic, Argic, Calcic, Cambic, Chernic, Cryic, Duric, Ferralic,
Ferric, Folic, Fragic, Fluvic, Gypsic, Histic, Hydragric, Hortic, Irragric,
Melanic, Mollic, Natric, Nitic, Ochric, Petrocalcic, Petroduric, Petrogypsic,
Petroplinthic, Plaggic, Plinthic, Salic, Spodic, Sulfuric, Takyric, Terric,
Umbric, Vertic, Vitric, Yermic. Endapan baru dari tanah seperti alluvium, pasir, dan abu vulkanik mungkin tidak memiliki sejarah pembentukan lapisan dan hanya suatu
lapisan endapan yang dapat dibedakan dari tanah yang ditutupinya.
Lamanya waktu yang diperlukan untuk pembentukan tanah berbeda-beda. Bahan induk vulkanik yang lepas-lepas seperti abu vulkanik memerlukan waktu 100 tahun untuk membentuk tanah muda dan 1.000–10.000 tahun untuk membentuk tanah dewasa. Dengan melihat perbedaan sifat faktor-faktor pembentuk tanah tersebut, pada suatu tempat tentunya akan menghasilkan ciri dan jenis tanah yang berbeda-beda pula. Sifat dan jenis tanah sangat tergantung pada sifat-sifat faktor pembentukan tanah. Kepulauan Indonesia mempunyai berbagai tipe kondisi alam yang menyebabkan adanya perbedaan sifat dan jenis tanah di berbagai wilayah, akibatnya tingkat kesuburan tanah di Indonesia juga berbeda-beda.
Lamanya waktu yang diperlukan untuk pembentukan tanah berbeda-beda. Bahan induk vulkanik yang lepas-lepas seperti abu vulkanik memerlukan waktu 100 tahun untuk membentuk tanah muda dan 1.000–10.000 tahun untuk membentuk tanah dewasa. Dengan melihat perbedaan sifat faktor-faktor pembentuk tanah tersebut, pada suatu tempat tentunya akan menghasilkan ciri dan jenis tanah yang berbeda-beda pula. Sifat dan jenis tanah sangat tergantung pada sifat-sifat faktor pembentukan tanah. Kepulauan Indonesia mempunyai berbagai tipe kondisi alam yang menyebabkan adanya perbedaan sifat dan jenis tanah di berbagai wilayah, akibatnya tingkat kesuburan tanah di Indonesia juga berbeda-beda.
Setiap tanah biasanya memiliki tiga
atau empat lapisan yang berbeda. Lapisan dibedakan umumnya pada keadaan fisik
yang terlihat, warna dan tekstur adalah yang utama. Hal ini membawa pengklasifikasian lebih
lanjut dalam hal tekstur tanah yang dipengaruhi ukuran partikel, seperti apakah
tanah itu lebih berpasir atau lebih liat dari pada lapisan tanah di atas dan
di bawahnya.
Sebagian besar jenis tanah mengacu pada pola utama lapisan tanah yang kadang-kadang disebut dengan lapisan tanah yang ideal. Setiap lapisan ditandai dengan huruf, dengan urutannya sebagai berikut: O-A-B-C-R.
Lapisan O
Sebagian besar jenis tanah mengacu pada pola utama lapisan tanah yang kadang-kadang disebut dengan lapisan tanah yang ideal. Setiap lapisan ditandai dengan huruf, dengan urutannya sebagai berikut: O-A-B-C-R.
Lapisan O
Huruf
O menujukkan kata "organik".
lapisan ini disebut juga dengan humus.
Lapisan ini didominasi oleh keberadaan material
organik dalam jumlah besar yang berasal
dari berbagai tingkat dekomposisi. Lapisan O ini tidak sama dengan
lapisan dedaunan
yang berada di atas tanah, yang sesungguhnya bukan bagian dari tanah itu
sendiri.
Lapisan A
Lapisan
A adalah lapisan atas dari tanah, sehingga diberi huruf A. Kondisi teknis dari
lapisan A mungkin bervariasi, namun seringkali dijelaskan sebagai lapisan tanah
yang relatif lebih dalam dari lapisan O. Lapisan ini memiliki warna yang lebih
gelap dari pada lapisan yang berada di bawahnya dan mengandung banyak material
organik. Dan mungkin lapisan ini lebih ringan dan mengandung lebih sedikit
tanah liat. Lapisan A dikenal sebagai lapisan yang memiliki banyak aktivitas
biologi. Organisme tanah seperti cacing tanah,
arthropoda, nematoda, jamur,
dan berbagai spesies bakteri dan bakteri archaea terkonsentrasi di sini, dan
seringkali berhubungan dengan akar tanaman.
Lapisan B
Lapisan
B umunya disebut lapisan tanah bawah, dan mengandung lapisan mineral yang mirip dengan lapisan mineral tanah liat seperti besi
atau aluminium, atau material organik yang sampai
ke lapisan tersebut oleh suatu proses kebocoran. Akar tanaman menembus lapisan
tanah ini, namun lapisan ini sangat miskin material organik. Lapisan ini
umumnya berwarna kecoklatan, atau kemerahan akibat tanah liat dan besi oksida yang terbilas dari lapisan A.
Lapisan C
Lapisan
C dinamakan karena berada di bawah A dan B. lapisan ini sedikit dipengaruhi
oleh keberadaan proses pembentukan tanah dari bawah. Lapisan C ini mungkin
mengandung bebatuan yang belum mengalami proses pelapukan. Lapisan C juga mengandung material
induk.
Lapisan R
Lapisan
R didefinisikan sebagai lapisan yang mengalami sebagian pelapukan bebatuan menjadi tanah. Berbeda dengan lapisan di
atasnya, lapisan ini sangat padat dan keras dan tidak bisa digali dengan
tangan.
D. PROSES & FAKTOR
PEMBENTUKAN TANAH
a.
Proses Pembentukan Tanah
Proses pembentukan tanah diawali dari pelapukan
batuan, baik pelapukan fisik maupun pelapukan kimia. Dari proses pelapukan ini,
batuan akan menjadi lunak dan berubah komposisinya. Pada tahap ini batuan yang
lapuk belum dikatakan sebagai tanah, tetapi sebagai bahan tanah (regolith) karena masih menunjukkan
struktur batuan induk. Proses pelapukan terus berlangsung hingga akhirnya bahan
induk tanah berubah menjadi tanah. Nah, proses pelapukan ini menjadi awal
terbentuknya tanah.
b.
Pembentukan tanah di bagi menjadi empat tahap
1.
Batuan yang
tersingkap ke permukaan bumi akan berinteraksi secara langsung dengan atmsosfer
dan hidrosfer. Pada tahap ini lingkungan memberi pengaruh terhadap kondisi
fisik. Berinteraksinya batuan dengan atmosfer dan hidrosfer memicu terjadinya
pelapukan kimiawi.
2.
Setelah
mengalami pelapukan, bagian batuan yang lapuk akan menjadi lunak. Lalu air
masuk ke dalam batuan sehingga terjadi pelapukan lebih mendalam. Pada tahap ini
di lapisan permukaan batuan telah ditumbuhi calon makhluk hidup.
3.
Pada tahap
ke tiga ini batuan mulai ditumbuhi tumbuhan perintis. Akar tumbuhan tersebut
membentuk rekahan di lapisan batuan yang ditumbuhinya. Di sini terjadilah
pelapukan biologis.
4.
Di tahap
yang terakhir tanah menjadi subur dan ditumbuhi tanaman yang ralatif besar.
Ada beebrapa faktor yang mendorong pelapukan juga
berperan dalam pembentukan tanah. Faktor apa sajakah itu?
Curah hujan dan sinar matahari berperan penting dalam
proses pelapukan fisik, kedua faktor tersebut merupakan komponen iklim.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa salah satu faktor pembentuk tanah adalah
iklim. Hanya kedua faktor itukah yang memengaruhi pembentukan tanah? Ada
beberapa faktor lain yang memengaruhi proses pembentukan tanah, yaitu
organisme, bahan induk, topografi, dan waktu. Faktor-faktor tersebut dapat
dirumuskan sebagai berikut.
T = f (i, o, b, t, w)
Keterangan:
T = tanah
f = faktor
i = iklim
o =
organisme
b = bahan
induk
t =
topografi
w = waktu
A. Iklim
Unsur-unsur iklim yang memengaruhi proses pembentukan
tanah terutama unsur suhu dan curah hujan.
Ø Suhu/Temperatur
Suhu akan
berpengaruh terhadap proses pelapukan bahan induk. Apabila fluktuasi suhu
tinggi, maka proses pelapukan akan berlangsung cepat sehingga pembentukan tanah
juga cepat.
Ø Curah Hujan
Curah hujan
akan berpengaruh terhadap kekuatan erosi dan pencucian tanah, sedangkan
pencucian tanah yang cepat menyebabkan tanah menjadi asam (pH tanah menjadi
rendah).
B.
Organisme (Vegetasi, Jasad Renik/Mikroorganisme)
Organisme sangat berpengaruh terhadap proses
pembentukan tanah dalam hal:
Ø Membantu proses pelapukan baik pelapukan organik
maupun pelapukan kimiawi. Pelapukan organik adalah pelapukan yang dilakukan
oleh makhluk hidup (hewan dan tumbuhan), sedangkan pelapukan kimiawi terjadi
oleh proses kimia seperti batu kapur yang larut oleh air.
Ø Membantu proses pembentukan humus. Tumbuhan akan
menghasilkan dan menyisakan daun-daunan dan ranting-ranting yang menumpuk di
permukaan tanah. Daun dan ranting itu akan membusuk dengan bantuan jasad
renik/mikroorganisme yang ada di dalam tanah.
Ø Pengaruh jenis vegetasi terhadap sifat-sifat tanah
sangat nyata terjadi di daerah beriklim sedang seperti di Eropa dan Amerika.
Vegetasi hutan dapat membentuk tanah hutan dengan warna merah, sedangkan
vegetasi rumput membentuk tanah berwarna hitam karena banyak kandungan bahan
organik yang berasal dari akar-akar dan sisa-sisa rumput.
Ø Kandungan unsur-unsur kimia yang terdapat pada tanaman
berpengaruh terhadap sifat-sifat tanah. Contoh, jenis tanaman cemara akan
memberi unsur-unsur kimia seperti Ca, Mg, dan K yang relatif rendah, akibatnya
tanah di bawah pohon cemara, derajat keasamannya lebih tinggi daripada tanah di
bawah pohon jati.
C. Bahan Induk
Bahan induk terdiri atas batuan vulkanik, batuan beku,
batuan sedimen (endapan), dan batuan metamorf. Batuan induk itu akan hancur
menjadi bahan induk, kemudian akan mengalami pelapukan dan menjadi tanah.
Tanah yang terdapat di permukaan Bumi sebagian
memperlihatkan sifat (terutama sifat kimia) yang sama dengan bahan induknya.
Bahan induk terkadang masih terlihat pada tanah baru, misalnya tanah bertekstur
pasir berasal dari bahan induk yang kandungan pasirnya tinggi. Susunan kimia
dan mineral bahan induk akan memengaruhi intensitas tingkat pelapukan dan
vegetasi di atasnya. Bahan induk yang banyak mengandung unsur Ca akan membentuk
tanah dengan kadar ion Ca yang banyak pula, akibatnya pencucian asam silikat
dapat dihindari dan sebagian lagi dapat membentuk tanah yang berwarna kelabu.
Sebaliknya bahan induk yang kurang kandungan kapurnya membentuk tanah yang
warnanya lebih merah.
D.
Topografi/Relief
Keadaan
relief suatu daerah akan memengaruhi:
Ø
Tebal atau Tipisnya Lapisan
Tanah
Daerah yang
memiliki topografi miring dan berbukit, lapisan tanahnya lebih tipis karena
tererosi, sedangkan daerah yang datar lapisan tanahnya tebal karena terjadi
sedimentasi.
Ø
Sistem Drainase/Pengaliran
Daerah yang
drainasenya jelek seperti sering tergenang menyebabkan tanahnya menjadi asam.
E.
Waktu
Tanah merupakan benda alam yang terus-menerus berubah,
akibat pelapukan dan pencucian yang terus-menerus. Oleh karena itu, tanah akan
menjadi semakin tua. Mineral yang banyak mengandung unsur hara telah habis
mengalami pelapukan, sehingga tinggal mineral yang sukar lapuk seperti kuarsa.
Karena proses pembentukan tanah yang terus berjalan, maka induk tanah berubah
berturut-turut menjadi tanah muda, tanah dewasa, dan tanah tua.
Tanah muda ditandai oleh masih tampaknya pencampuran
antara bahan organik dan bahan mineral atau masih tampaknya struktur bahan
induknya. Contoh tanah muda adalah tanah aluvial, regosol, dan litosol. Tanah
dewasa ditandai oleh proses yang lebih lanjut sehingga tanah muda dapat berubah
menjadi tanah dewasa, yaitu dengan proses pembentukan horizon B. Contoh tanah
dewasa adalah andosol, latosol, dan grumusol. Tanah tua proses pembentukan
tanah berlangsung lebih lanjut sehingga terjadi proses perubahan-perubahan yang
nyata pada perlapisan tanah. Contoh tanah pada tingkat tua adalah jenis tanah
podsolik dan latosol tua (laterit).
Daftar Bacaan
Haryoko. Andianto.1999. Aplikasi PJ dan SIG dalam Evaluasi Lahan Untuk Permukiman,Tesis, Yogyakarta: Program
Pascasarjana UGM
Jamulya.1989. Geogarafi
Tanah, Konsep dan Terapannya, Makalah Pidato Pengukuhan
Jabatan Lektor Kepala Madya Dalam Geografi Tanah. Yogyakarta: Fakkultas Geografi
UGM.
Jamulya dan Suratman.1983.Geografi Tanah.Yogyakarta: Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada.
Sartohadi, Junun, Jamulya & Indah N.2012. Pengantar Geografi Tanah.Pustaka Pelajar
: Yogyakarta
Suryatna Rafi’i.1985. Ilmu Tanah. Bandung: Penerbit Angkasa.
Tejoyuwono Natohadiprawiro.1994. Geografi Tanah. Diktat, Yogyakarta: Program Pascasarjana UGM
McDonald, R. C. et al. 1990. Australian Soil and Land
Survey Field Handbook, 2nd Ed. Melbourne: Inkata Press.